Dengan ini mengajukan Permohonan Pemeriksaan perkara pada tingkat Banding sesuai Risalah Pernyataan Permohonan Banding Nomor: 53/SRT.PDT.BDG/2018/PN.JKT.BRT tanggal 28 Mei 2018, terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam Perkara Perdata Nomor : 750/ Pdt.G/2017/PN.Jkt.Brt., tanggal 14 Mei 2018, dalam hal ini memilih kediaman hukum
Panitera Muda Perdata pada Maja Pertama mencatat dalam buku register dan memberikan Akta Pernyataan Banding kepada pemohon apabila panjar biaya banding telah dibayar lunas. Pengadilan wajib menyampaikan permohonan banding kepada pihak terbasnding dalam waktu 7 (tujuh) hari kalender, tanpa perlu menunggu diterimanya memori banding.Dengan ini mengajukan Permohonan Pemeriksaan perkara pada tingkat Banding sesuai Pernyataan Banding di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pekanbaru, pada hari Kamis, tanggal 1 0 April 20 14, terhadap Putusan Pengadilan Negeri Kelas 1 A Pekanbaru dalam Perkara Perdata Nomor : 163 /Pdt.G/201 3 /PN. PBR, tertanggal 27 Maret 201 4, sebagai berikut: 1. Tata Cara Mengajukan Banding dan Contoh Memori Banding Perkara Pidana - Tata Cara Mengajukan dan Contoh Memori Banding Perkara Pidana Jenis-Jenis Upaya Hukum Berdasarkan Hukum Acara, Upaya Hukum dapat dibagi menjadi 2 (dua) macam yaitu Upaya Hukum Biasa dan Upaya Hukum Luar Biasa; Terdakwa dapat memohon kepada Hakim Tingkat Banding untuk meringa Pencabutan permohonan banding harus segera dikirim oleh Panitera ke Pengadilan Tinggi disertai akta pencabutan yang ditandatangani oleh Panitera. - Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum dan Perdata Khusus, Buku II, Edisi 2007, Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2008, hlm. 4-7. .